STUDI KASUS: INCLUSIVE GATEWAY

Inclusive gateway (OR gateway) adalah salah satu elemen penting dalam BPMN untuk menggambarkan percabangan dalam suatu proses bisnis yang melibatkan beberapa jalur yang berbeda dan semua jalur tersebut dapat dilalui. Berikut adalah contoh kasus penggunaan inclusive gateway dalam suatu proses bisnis:

Misalkan sebuah perusahaan ingin memproses penerimaan karyawan baru. Proses bisnis yang digambarkan menggunakan BPMN adalah sebagai berikut:

Deskripsi setiap aktivitas dalam proses bisnis ini adalah sebagai berikut:

  1. Aktivitas "Seleksi Administrasi": HRD melakukan seleksi administrasi untuk menentukan kandidat yang lolos seleksi dan kandidat yang tidak lolos seleksi.
  2. Aktivitas "Wawancara HRD": Kandidat yang lolos seleksi akan diwawancarai oleh HRD untuk menilai keterampilan dan kualifikasi mereka.
  3. Aktivitas "Wawancara Manajer": Setelah wawancara HRD selesai, kandidat yang lolos seleksi akan diwawancarai oleh manajer yang akan menilai kemampuan mereka dalam pekerjaan yang diinginkan.
  4. Aktivitas "Penawaran Kerja": Setelah wawancara manajer selesai, HRD memberikan penawaran kerja kepada kandidat yang lolos seleksi.
  5. Aktivitas "Tidak Lolos Seleksi": Kandidat yang tidak lolos seleksi menerima pemberitahuan bahwa mereka tidak lolos seleksi dan proses penerimaan mereka dihentikan.

Dalam proses bisnis ini, inclusive gateway digunakan setelah aktivitas "Seleksi Administrasi". Karena kandidat yang lolos seleksi dapat dilanjutkan ke wawancara HRD dan/atau wawancara manajer, tergantung pada hasil seleksi administrasi mereka. Oleh karena itu, kedua jalur tersebut dapat dilalui, namun kandidat dapat langsung dilanjutkan ke penawaran kerja jika mereka lolos seleksi dan tidak perlu diwawancarai oleh manajer.

Dalam BPMN, inclusive gateway digambarkan sebagai lingkaran dengan dua atau lebih garis putus-putus dan tanda plus di dalamnya. Pada contoh di atas, lingkaran tersebut mengarah ke tiga arah keluar, satu untuk "Wawancara HRD", satu untuk "Wawancara Manajer", dan satu untuk "Penawaran Kerja". Hal ini menunjukkan bahwa kedua jalur (wawancara HRD dan wawancara manajer) adalah jalur yang opsional dan dapat dilalui, namun jika kandidat lolos seleksi, mereka akan dilanjutkan langsung ke penawaran kerja.

Sumber: Buku Tanya Jawab BPMN & Camunda (2023), Ditulis oleh Wisnu Manupraba & Novi Setiani

Knowledge series