Berikut adalah beberapa peraturan pemerintah yang mendukung penggunaan BPMN:
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS INSTANSI PEMERINTAH
PERATURAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020-2024
KEMENPANRB NO 679 tahun 2020 mendorong agar proses bisnis didokumentasikan dengan BPMN.
Sumber: Buku Tanya Jawab BPMN & Camunda (2023), Ditulis oleh Wisnu Manupraba & Novi Setiani