Pembuatan KPK Whistleblower System


PT Javan Cipta Solusi mengembangkan  KPK Whistleblower System : Pengaduan Berbasis Inisiatif Untuk Peningkatan Kepatuhan Hukum


Whistleblowing system atau sistem pengaduan pelanggaran merupakan sarana komunikasi bagi pihak eksternal organisasi untuk melaporkan perbuatan/perilaku/kejadian yang berhubungan dengan tindakan korupsi, pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh pelaku di internal organisasi. Pengaduan harus didasari itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah.

Dalam konteks negara dan pemerintahan, organisasi yang dimaksud bisa ditafsirkan menjadi keseluruhan penyelengara negara dari tingkat pusat maupun daerah. Di indonesia, lembaga anti rasuah/korupsi diamanatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memiliki aplikasi pengaduan berbasis website, dimana setiap orang bisa dengan mudah untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui. KPK Whistleblower System (KWS). Aplikasi tersebut menjembatani antara pelapor, dengan petugas KPK.

Cara Pengaduan

Cara mengadukan laporan via aplikasi ini cukup mudah:

1. Kunjungi situs resmi KWS pada link: https://kws.kpk.go.id/

2. Jika anda belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu, dan melakukan verifikasi via email

3. Apabila anda sudah memiliki akun, anda cukup Login menggunakan email / username dan password yang sudah anda miliki. Jangan lupa, masukkan kode captcha untuk memverifikasi bahwa anda bukan robot

4. Lalu anda akan diarahkan ke halaman dashboard

5. Selanjutnya Klik tombol “Aduan Baru” dan isi form yang tersedia sesuai dengan data yang anda miliki

Pada aplikasi tersebut, anda hanya membutuhkan 4 langkah untuk bisa mengirimkan aduan anda:

1. Pengaduan Baru: Artinya aduan anda sudah masuk di aplikasi KWS ini

2. Pengaduan Diterima: Menandakan bahwa aduan anda sudah diterima oleh petugas KPK

3. Sedang Diverifikasi: Aduan anda sedang diverifikasi. Pada fitur ini, anda juga dapat melakukan komunikasi dengan fitur “RealTime Chatt” dengan petugas KPK. Terkadang anda juga diharuskan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan

4. Verifikasi Selesai: Aduan anda sudah selesai dan akan diproses lebih lanjut

Anda dapat memantau status verifikasi laporan anda pada Status Bar yang ada di halaman aduan

Bagaimana dengan kerahasiaan informasi pelapor?

Sistem ini secara teknis menjaga identitas dan informasi Anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan, perhatikan hal-hal yang berikut ini:

- Tidak mengisi data pribadi atau informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda, seperti nama Anda atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.

- Hindari penggunaan Komputer kantor Anda jika Pengaduan yang akan Anda berikan melibatkan pihak-pihak di dalam kantor Anda.

KPK akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, KPK hanya fokus pada kasus yang dilaporkan.