Mahasiswa, sebagai barometer masa depan bangsa dengan karakternya yang kritis, analitis dan praktis memiliki peranan besar dalam menentukan intensitas perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM), yang idealnya membutuhkan peran (campur tangan) pemerintah dalam peningkatan kemampuan bersaing. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa kemampuan di sini bukan dalam arti kemampuan untuk bersaing dengan usaha (industri) besar, lebih pada kemampuan untuk memprediksi lingkungan usaha dan kemampuan untuk mengantisipasi kondisi lingkungan tersebut.

Pemerintah, dalam perjalanannya membina UKM, lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil, sementara pembinaan terhadap usaha menengah sebagai work horse seolah-olah terlupakan. Kebijakan pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam aras pengembangan usaha, masih terdapat grey area dalam pengembangan usaha menengah.

Melihat kenyataan tersebut, maka salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam membangun struktur industri, yang di dalamnya terdapat mahasiswa sebagai faktor pendukung utama. Dengan memperhatikan posisi strategis dan keunggulan yang dimilikinya, usaha menengah layak untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi mahasiswa di dalamnya yang mampu memberikan pelatihan dan sumbangan pemikiran: strategi, prediksi lingkungan dan mobilitas pasar, serta bantuan modal usaha melalui kerjasama.

Penulis juga mengungkapkan bahwa dengan terjadinya pergeseran tatanan ekonomi dunia pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM menghadapi situasi yang bersifat double squeze yaitu situasi yang  datang dari sisi internal berupa ketertinggalan produktivitas, efisiensi dan inovasi; dan situasi yang datang dari eksternal pressure. Dengan adanya dua fenomena di atas yang perlu diperhatikan adalah masalah ketimpangan struktur usaha dan kesenjangan usaha besar dengan usaha kecil dan menengah. Dalam hal ini peranan mahasiswa sangat diperlukan sebagai perantara studi kasus ekonomi dengan langkah yang akan diambil UKM

Peranan mahasiswa semakin jelas ketika perekonomian menghadapi era perdagangan bebas, dimana siklus produk relatif pendek dan sangat ditentukan oleh selera konsumen, mengharuskan setiap pelaku bisnis memiliki akses yang cukup terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk, guna meningkatkan daya saingnya. Hal inilah yang merupakan titik lemah yang dimiliki oleh UKM pada umumnya. Sehingga, diharapkan dengan adanya peran serta mahasiswa baik sebagai tenaga perencana, pelatih, pelaku, ataupun pengawas dapat membuat UKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dalam penciptaan lapangan kerja. Kemajuan sistem yang telah dicapai ini apabila dikombinasikan dengan kemampuan fleksibilitas UKM dalam merespon fluktuasi permintaan pasar, dapat menjadi langkah awal untuk memasuki persaingan pasar global…

IDENTIFIKASI FAKTOR KEKUATAN, KELEMAHAN/KENDALA, PELUANG, TANTANGAN/ANCAMAN, DAN STRATEGI

Kekuatan

  1. Eksistensi kerjasama pelaku UKM-mahasiswa dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan strategi serta sinkronisasi pelaksanaan strategi di bidang pelaksanaan dan pengawasan.
  2. Kemampuan mahasiswa dalam melacak dan menyuarakan Undang-Undang yang melindungi UKM, seperti Peraturan perundang-undangan yang mendukung koordinasi, sinkronisasi, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan di bidang kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan (Keppres 124/2001 sebagaimana telah diubah dengan Keppres 8/2002 dan Keppres 32/2002, Perpres 7/2005, Perpres 9/2005, Perpres 10/2005, dan Peraturan Menko Kesra 08 KEP/MENKO/ KESRA/IV/2005);
  3. Berlimpahnya sumber daya manusia (tenaga kerja) dan mahasiswa yang siap terjun ke masyarakat guna menyokong UKM.
  4. Sistem informasi yang dirintis bersama mahasiswa memudahkan pemantauan dan pengawasan serta akses terhadap pasar dan kemampuan inovasi produk.
  5. Komitmen bersama untuk mewujudkan usaha kecil menengah yang tangguh dan siap bersaing di pasar global.

Upaya yang dilakukan untuk mempertahankannya:

  1. Dengan legalitas yang ada, perencanaan dikoordinasikan, kebijakan disusun, dan pelaksanaan kebijakan disinkronkan bersama lembaga lain yang terkait.
  2. Dengan tenaga kerja yang profesional direalisasi komitmen bersama perencanaan dan kebijakan UKM yang bertujuan mewujudkan UKM yang tangguh.
  3. Dengan sistem informasi yang ada diselenggarakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan dan penanggulangan ancaman dengan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam memberikan kontrol sosial.

Kelemahan/Kendala

  1. Belum konsistennya kebijakan setiap unit kerja dalam mendukung upaya-upaya mewujudkan pelaksanaan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan dan penanggulangan ancaman;
  2. Belum mantapnya pemahaman koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing subunit-UKM, terutama berkaitan dengan program jangka panjang.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuannya:

  1. Melaksanakan komitmen agar pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi konsisten.
  2. Memperkuat kapasitas sasaran melalui kerjasama usaha.
  3. Meningkatkan kerjasama melalui pelaksanaan Rencana Strategis.

Peluang

  1. Tujuan peran mahasiswa adalah sebagai katalisator dalam mempersiapkan UKM menuju persaingan global.
  2. Komitmen yang tinggi menciptakan kekuatan agar optimis mengembangkan UKM.
  3. Semakin intensifnya upaya pemberantasan kemiskinan dan kebodohan, serta kontrol sosial yang semakin kuat di masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah.
  4. Semakin meningkatnya upaya pemberantasan pengangguran.
  5. Semakin meningkatnya peran serta/partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan ketahanan ekonomi.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuannya:

  1. Melaksanakan koordinasi yang efektif dan efisien untuk mengoptimalkan partisipasi mahasiswa, UKM, dan masyarakat.
  2. Sistem informasi yang ada dapat diakses oleh UKM lain dalam upaya melakukan persaingan yang sehat untuk perkembangan setiap UKM.
  3. Hasil pengendalian dan pengawasan dapat dijadikan bahan evaluasi untuk mengembangkan UKM dan mengantisipasi ancaman.

Tantangan/Ancaman

  1. Sistem administrasi UKM belum tersusun dengan jelas dan rapih sehingga masih banyak pengaturan-pengaturan yang tumpang tindih yang menyebabkan aliran dana tidak jelas.
  2. Masih lemahnya sistem dan kelembagaan sosial yang menaungi UKM di tingkat lapangan dalam memelihara dan melindungi UKM.
  3. Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi.
  4. Terjadinya berbagai masalah di bidang sosial seperti bencana, konflik, krisis ekonomi yang memerlukan penanganan yang cepat dan intensif.
  5. Tumpang tindihnya kegiatan peningkatan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan oleh berbagai instansi/perusahaan teknis.
  6. Tingginya tuntutan masyarakat akan kepuasan produk konsumsi.
  7. Besarnya kompleksitas masalah internal dan atau eksternal UKM.
  8. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan atau UKM/perusahaan.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuannya:

  1. Mengintensifkan koordinasi internal guna konsistensi dan mantapnya pelaksanaan tugas dan fungsi.
  2. Memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan secara intensif.
  3. Menyelenggarakan pertemuan secara berkala dengan berbagai instansi teknis/ lembaga yang terkait dalam kerjasama usaha.

STRATEGI

Untuk memanfaatkan kekuatan dan peluang, serta dalam rangka menanggulangi kendala/kelemahan dan mengatasi tantangan/ancaman, maka strategi yang digunakan dalam menyelenggarakan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi pelaksanaan perencanaan, pengendalian pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan perencanaan di bidang usaha kecil menengah adalah:

  1. Koordinasi
    Sesuai tugas dan fungsi koordinator, maka kegiatan koordinasi merupakan kegiatan inti yang dilaksanakan. Kegiatan koordinasi harus bersifat aktif dan tidak menunggu. Oleh karena itu, untuk terwujudnya sinkronisasi dalam pelaksanaan dalam usaha kecil menengah, maka koordinasi harus dilakukan.
  2. Sosialisasi
    Agar seluruh program UKM dan penanggulangan ancaman dapat diketahui dan dipahami oleh pelaku UKM serta anggota masyarakat, maka kegiatan sosialisasi perlu diselenggarakan. Kegiatan sosialisasi program UKM ini diselenggarakan bukan hanya agar diketahui dan dipahami namun dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaannya dengan UKM/lembaga lain serta diharapkan dalam pelaksanaannya program masing-masing UKM saling mendukung dan sinergis sehingga dapat terwujud adanya Indonesia yang sejahtera, maju dan mandiri sebagaimana diharapkan. Di sisi lain kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk mendapatkan suatu persepsi yang sama sehingga masing-masing komponen baik UKM maupun masyarakat berperan serta sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya.
  3. Pembentukan Kelompok Kerja
    Keberadaan kelompok kerja atau tim pada hakekatnya adalah membantu dalam proses kegiatan pembangunan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, dalam rangka terselenggaranya kegiatan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian dan pengawasan, maka pembentukan kelompok kerja atau tim yang terdiri dari berbagai komponen sangat diperlukan. Di samping itu, kelompok kerja juga merupakan suatu forum koordinasi dan sinkronisasi untuk saling memberikan informasi sehingga diperoleh suatu persamaan persepsi yang dapat melancarkan terwujudkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.
  4. Kemitraan
    Agar pelaksanaan koordinasi perencanaan dan penyusunan strategi usaha kecil menengah dan penanggulangan ancaman berjalan dan mencapai sasarannya maka diperlukan kemitraan dengan berbagai departemen/kementerian/ instansi lain terkait dan unsur masyarakat.
  5. Pengkajian
    Kegiatan pengkajian dilakukan dengan menganalisis hasil pelaksanaan perencanaan atau melalui hasil pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang diselenggarakan pihak terkait sebagai bahan masukan dalam mengkoordinasikan dan menyusun perencanaan, serta sinkronisasi pelaksanaan perencanaan usaha kecil menengah dan penanggulangan ancaman yang mungkin terjadi.
  6. Advokasi
    Bagaimanapun baiknya suatu strategi yang disusun oleh kalangan internal, tanpa mendapat masukan dari pihak eksternal maka pelaksanaan strategi belum dapat mengantisipasi secara baik berbagai kendala di depannya. Pada prakteknya bahwa pelaku kegiatan dalam era otonomi adalah daerah dan masyarakat, oleh karena itu maka kegiatan advokasi dalam bentuk pemberian masukan, arahan, penyamaan persepsi, kesepakatan atau pembimbingan perlu dilakukan dalam pelaksanaan operasional program usaha kecil menengah.
  7. Monitoring&Evaluasi
    Kegiatan monitoring dilakukan untuk mengetahui apakah program atau kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dari kegiatan monitoring akan diperoleh masukan atau informasi yang sebenarnya tentang pelaksanaan program atau kegiatan di tingkat lapangan. Dengan diketahui hasil pelaksanaan perencanaan melalui monitoring maupun evaluasi, maka akan mempermudah pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perencanaan dalam usaha kecil menengah.
  8. Fasilitasi
    Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dapat berjalan efektif dan efisien, antara lain jika terdapat fasilitasi dan kemudahan ataupun pelayanan terhadap program yang diselenggarakan oleh UKM terkait. Fasilitasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yakni dengan memberikan dorongan dan dukungan untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan-kegiatan program UKM. Untuk itu, perlu dilakukan pendekatan yang arif agar tidak terkesan atau dianggap mengintervensi tugas pokok dan fungsi UKM yang dikoordinasikan.
  9. Data & Informasi
    Untuk dapat terselenggaranya koordinasi dan sinkronisasi sehingga pelaksanaan program di tingkat lapangan berjalan sebagaimana yang diharapkan, maka UKM yang dikoordinasikan perlu didukung dengan data dan informasi yang berkaitan dengan usaha kecil menengah dan penanggulangan ancaman. Data dan informasi diperlukan sebagai bahan penyusunan rencana, selain itu data dan informasi yang akurat juga sebagai alat koordinasi. Data dan informasi usaha kecil menengah dan penanggulangan ancaman dikomunikasikan melalui berbagai kesempatan dan forum serta media yang ada.
  10. Pemberdayaan
    Dalam upaya meningkatkan terwujudnya kegiatan koordinasi dan sinkronisasi maka seluruh jajaran di lingkungan UKM perlu didorong untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan dan pengintegrasian program usaha kecil menengah. Upaya mensinergikan kekuatan di dalam lingkungan UKM secara intensif adalah sebagai bentuk pemberdayaan yang perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan secara internal penyelenggaraan program di lingkungannya masing-masing.

(artikel ini disadur dengan perubahan, cuma lupa darimana heheheehe, dah lama bikinnya :D )